Buaya 3 Meter Pernah Serang Warga di Riau Berhasil di Evakuasi
Buaya ini sebelumnya behasil ditangkap oleh warga, kemudian tangkapaan tersebut dilapporkan kepada Balai Besar KSDA Riau, Selasa 11 Agutus 2020.
Buaya 3 Meter Yang Pernah Serang Warga di Riau Berhasil di Evakuasi
TRIBUNPEKANBARUWIKI.COM - Tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau melakukan evakukasi terhadap buaya sepanjang 3 meter yang pernah menyerah warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Buaya ini sebelumnya behasil ditangkap oleh warga, kemudian tangkapaan tersebut dilapporkan kepada Balai Besar KSDA Riau, Selasa 11 Agutus 2020.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim evakuasi langsung turun ke lokasi dipimpin Kepala Resort, Zulkifli.
Setibanya Tim di Kecamatan Batang Tuaka langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Batang Tuaka untuk selanjutnya berangkat bersama ke lokasi Desa Kuala Sebatu dengan menempuh perjalanan kurang lebih 1,5 jam melalui jalur darat.
• Foto: Aksi Latihan Komunitas HORE BMX
• Cerita Pengusaha Cantik di Riau Pertahankan Bisnis di Tengah Pandemi Covid-19
• Habib Ramadhan Kenalkan Adat dan Budaya Kampar Riau Lewat Youtube
"Kemudian Tim Gabungan melakukan koordinasi dengan Ketua RT parit 18, Desa Kuala Sebatu. Berdasarkan keterangan Ketua RT Bapak Hasanudin diketahui bahwa satwa buaya muara ini (Crocodylus Porosus) dengan ukuran panjang sekitar 3 meter, sekitar satu bulan muncul di parit 18 dan pernah menyerang masyarakat," jelas Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Karena hal tersebut, selanjutnya masyarakat sepakat untuk menangkap satwa menggunakan pawang buaya. Hingga pada hari Senin, 10 Agustus 2020 sekira Pukul. 21.00 wib, Buaya dapat ditangkap oleh masyarakat dan langsung dilaporkan kepada petugas Polsek Batang Tuaka.
"Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Kapolsek Batang Tuaka melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penangkapan tanpa didampingi petugas ataupun aparat keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilidungi oleh undang- undang tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, Pukul. 17.30 wib Tim bersama warga dan Kapolsek melakukan Evakuasi dari lokasi penangkapan yang dilangsir dengan wadah keranjang menggunakan sepeda motor, untuk dipindahkan ke kendaraan roda 4, kemudian dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat.
• Kawanan Gajah Masuk Perkebunan Warga di Riau
• 5 Benda Unik di Museum Sang Nila Utama Pekanbaru
• Kisah Muammar Syahida Penakluk Ular Berbisa dari Riau
Kondisi satwa Buaya saat diserahkan, terdapat luka dibagian leher kanan dan kiri serta perutnya. Selanjutnya terhadap satwa tersebut dilakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan luka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa kondisi luka tidak terlalu parah dan dimungkinkan dapat sembuh secara alami. "Kemudian pada Rabu, 12 Agustus 2020 sekira Pukul 04.30 wib, dilakukan pelepasliaran Buaya ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk," pungkasnya.
--
(Tribunpekanbaruwiki.com/Aan Ramdani)